Yedija menyebut, keberatan tersebut telah disampaikan dalam persidangan dan akan menjadi bahan pertimbangan hakim. Pihaknya juga menyoroti bukti yang dinilai kurang tepat.

"Kami ada keberatan, jadi sudah dipertimbangkan oleh hakim. Ada beberapa bukti yang kami rasa keberatan, bukti replikasi juga. Oleh karena itu, minggu depan masih pembuktian dari tergugat," ungkapnya.

Meski begitu, Yedija belum menjelaskan secara terperinci bukti apa saja yang dipermasalahkan. Dia meminta awak media mengonfirmasi lebih lanjut kepada hakim.

"Yang penting kami sudah menyatakan bahwa sebenarnya bukti tergugat agak kurang pas, tapi kita lihat lagi. Ya, masih bukti mereka," ujarnya.