Sementara itu, kuasa hukum Ruben lainnya, Wiliam Rando Bayakta, turut mempertanyakan sumber sejumlah bukti yang diajukan Sarwendah. Dia menyinggung kemungkinan adanya rekaman yang diperoleh tanpa izin hingga video yang beredar di media sosial.

"Baik itu rekaman tanpa izin atau sesuatu yang lagi beredar di media sosial sekarang, kami juga bertanya ini didapatkan dari mana. Apalagi, dalam salah satu atau dua video itu ada klien kami di situ," pungkas Wiliam.

Pihak Ruben, akan menunggu proses pembuktian selanjutnya dalam perkara hak asuh anak tersebut.