Untuk persoalan pidana, Chris menambahkan, Sarwendah sepakat menyerahkan penanganan kepada tim kuasa hukum lain.
Meski begitu, pihak Sarwendah tidak menutup kemungkinan menggunakan perkembangan kasus tersebut sebagai tambahan bukti dalam persidangan hak asuh anak. Chris juga menyebut, pihaknya memiliki hak hukum untuk melaporkan pihak-pihak yang diduga mencemarkan nama baik kliennya.
"Artinya, kami akan buka semua bukti yang ada di dalam persidangan," tegas Chris.
Adapun sidang lanjutan perkara hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan berlangsung pada Rabu (14/10/2026). Agenda persidangan adalah pembuktian surat dari pihak penggugat, yang akan disampaikan oleh tim kuasa hukum Ruben Onsu.