Chris mengatakan sidang selanjutnya akan digelar secara langsung atau tatap muka, bukan melalui sistem e-court. Dengan demikian, tim kuasa hukum kedua belah pihak akan hadir secara fisik di persidangan.

Di tengah proses hukum hak asuh anak yang belum selesai, Ruben Onsu diketahui mengajukan dua laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10/2026) melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Laporan pertama bernomor STTLPB/7627 berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap akun email pribadi Betrand Peto. Foto dan video pribadi yang tersimpan di akun tersebut diduga diambil tanpa izin dan disebarkan melalui sejumlah akun media sosial. Berdasarkan informasi yang disampaikan, dugaan akses ilegal itu disebut berkaitan dengan alamat email dan nomor telepon yang diidentifikasi terhubung dengan Sarwendah.

Sementara itu, laporan kedua bernomor STTLP/B/7634/Polda Metro Jaya berkaitan dengan, dugaan pencemaran nama baik melalui penyebaran rekaman video call pribadi Ruben Onsu dengan seorang pria. Rekaman tersebut diduga direkam tanpa izin, diedit, lalu disebarkan di media sosial, termasuk melalui akun Instagram Sarwendah.