NADIKABAR.COM — Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membuka peluang untuk hadir dalam sidang gugatan atas surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Tapi, bakal kehadirannya itu bisa terjadi dengan catatan jadwal sidang yang diagendakan tak berbenturan dengan tugas atau pekerjaan sebagai wakil presiden yang membantu Presiden RI Prabowo Subianto. Sidang lanjutan perkara itu digelar di PTUN Jakarta pada Kamis (29/10) kemarin, namun Gibran belum hadir di sana.

Sementara itu, tim kuasa hukum Gibran memperlihatkan salindia dan salinan foto-foto dokumen riwayat pendidikan kliennya, termasuk yang ditempuh di luar negeri. Salindia dan lembar foto salinan ijazah dan/atau sertifikat pendidikan itu diperlihatkannya dalam sidang di PTUN Jakarta, juga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Gibran, Adil Supatra Akbar juga menjelaskan riwayat jenjang pendidikan yang ditempuh putra sulung Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu. Adil mengatakan Gibran mengikuti jenjang pra-universitas pathway dari UTS Insearch, yang kini bernama UTS Collage di Australia, yang mengeluarkan Certificate of Attendance untuk kemudian melanjutkan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS) dalam jenjang yang sama.

"UTS Insearch mengatakan melalui Certificate of Attendance-nya bahwa betul Pak Gibran adalah pelajar di sekolah kami dan beliau telah menyelesaikan sebanyak 90 persen (total mata pelajaran) dan bukti inilah yang kemudian oleh MDIS dijadikan dasar untuk melakukan yang namanya transfer kredit, artinya transfer nilai. Kemudian beliau menyelesaikan jenjang pendidikan di pre-university-nya di MDIS," jelas Adil kemarin,

Dengan proses itu, MDIS kemudian mengeluarkan Advanced Diploma dan Gibran kemudian melakukan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di University of Bradford yang bekerja sama dengan MDIS.

Dia menjelaskan Advanced Diploma yang dikeluarkan MDIS secara jenjang berada satu level dengan Advanced Level (A Level) yang digunakan oleh berbagai negara termasuk Singapura sebagai standar penerimaan masuk universitas.

Proses itu dijalaninya setelah menyelesaikan tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Surakarta sebelum melanjutkan pendidikan ke luar negeri dan mendapatkan sertifikat Ordinary Level (O Level) untuk pendidikan secondary school di Singapura

"Di luar negeri teman-teman bisa lihat pada pendidikan menengah ini di Indonesia dikenal pendidikan menengah adalah menengah pertama dan menengah atas. Totalnya adalah 6 tahun. Sedangkan di luar negeri pendidikan menengah itu dikenal dengan secondary dan jangka waktunya hanya 4 tahun. Di sini adalah gap pertama antara sistem pendidikan di Indonesia dan di luar negeri," jelasnya.

Adil mengatakan, penjelasan itu ditujukan untuk memberikan gambaran yang lengkap dan runut terkait tahapan pendidikan yang dijalani oleh Gibran Rakabuming.