NADIKABAR.COM — Peluang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan koperasi untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah semakin lebar. Nilai pengadaan pemerintah rata-rata mencapai Rp 1.200 triliun setiap tahun dan memiliki daya ungkit yang sangat besar terhadap perekonomian nasional.

UMKM dan koperasi yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah juga mendapatkan layanan penjaminan dari PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Jamkrindo dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Pemanfaatan Layanan Penjaminan.

Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah melalui pemanfaatan layanan penjaminan dari Jamkrindo, sekaligus memperluas akses penjaminan bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM dan koperasi yang terlibat dalam pengadaan pemerintah.

Ruang lingkup MoU mencakup tiga hal utama, yaitu pemanfaatan layanan interkoneksi host-to-host dari Jamkrindo untuk mendukung pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik melalui aplikasi yang dikelola LKPP; pemanfaatan layanan penjaminan; serta sosialisasi dan penyebarluasan informasi terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dan penjaminan melalui publikasi, seminar, pelatihan, maupun workshop bersama.

"Kerja sama ini mempertemukan dua mandat besar: LKPP membangun ekosistem pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sementara Jamkrindo menghadirkan penjaminan untuk meningkatkan aksesibilitas finansial dan kapasitas pelaku usaha. Sinergi kedua mandat ini dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional," ujar Abdul Bari dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2026).