NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku meraih nilai A dalam sidang akhir skripsi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 23 Oktober 1985. Ia juga mengungkap sosok dosen pembimbingnya yang sempat menuai kontroversi.

Jokowi menjabarkan perihal skripsi itu saat hadir sebagai saksi sidang tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/10).

Sebelum menggarap skripsi, Jokowi mengaku tiga kali mengajukan judul skripsi ke dosen pembimbing. Nama dosen pembimbingnya, kata Jokowi, Achmad Soemitro.

"Dan pada tanggal 23 Oktober 1985 dilakukan ujian skripsi dengan dosen penguji Ir. Sofyan Warsito dan Ir. P. Burhanuddin," kata Jokowi.

Dia lalu berujar, "Saya dinyatakan lulus dengan nilai A, dan kemudian setelah sedikit revisi, skripsi itu saya cetak di Percetakan Perdana, dengan cover dan lembar pengesahan oleh Percetakan Perdana."