Sementara itu, Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz menegaskan pungutan terkait tarif parkir food truck yang dikeluhkan itu termasuk pungli.

"Kami tidak menerbitkan izin di sana untuk juru parkir. Nah ketika kemudian ada food truck yang ada di sana, yang jelas itu pun tidak ada izin dari kami. Nah ketika kemudian ada aduan dari pengelola food truck gitu terkait dengan pungutan liar ataupun parkir, itu memang ya itu pungutan liar," tegas Aziz saat dihubungi detikJogja lewat telepon, hari ini.

Dugaan pungli ini viral setelah owner food truck berkeluh-kesah di media sosial. Dalam rekaman video yang viral pihak food truck mengaku kena pungli hingga jutaan rupiah hingga jualannya hanya bertahan satu hari dari total rencana 5 hari, meski sudah mengantongi izin dari Keraton Jogja.

"Tak pikir rampung wes di situ aja, ternyata ora e ges, punglinya banyak, opo disebut nek ora pungli. Kita bayar parkir Rp 1 juta per hari, total Rp 5 juta, itu aja sudah nego tadinya tukang parkir minta sehari Rp 2,5 juta, total Rp 12,5 juta, ini parkir trucknya ya," paparnya dalam unggahan tersebut, dikutip detikJogja, Sabtu (19/9).

Tak hanya itu saja, pemilik food truck juga mengaku diminta menyediakan makan untuk 10 orang preman dan polisi yang berjaga. Pemilik restoran ini juga mengaku harus merogoh kocek lagi untuk mendapatkan akses listrik.