NADIKABAR.COM — Sejumlah penjual di TikTok Shop mengadukan persoalan saldo tidak dapat dicairkan hingga menjadi Rp 0 ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Salah satunya Mardiah, yang menceritakan persoalan tersebut sampai berdampak pada kelangsungan usahanya.

Mardiah terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 20 karyawan imbas kejadian tersebut. Kondisi itu terjadi setelah saldo penjualan senilai Rp 549 juta tidak dapat ditarik hingga akhirnya menjadi Rp 0.

"Kerugian imaterial yang saya alami itu modal usaha saya tertahan, saya tidak bisa restock barang, kehilangan kepercayaan dari supplier, reputasi usaha saya buruk, stres, toko harus tutup, dan karyawan saya harus di-PHK. Karyawannya ada 20 saat itu, sudah berhenti," kata Mardiah dalam rapat bersama BAM DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Mardiah kemudian menceritakan awal mula persoalan tersebut. Ia mulai berjualan melalui TikTok Shop pada Agustus 2022 dan mengaku masih bisa melakukan penarikan dana selama beberapa bulan pertama.

Mardiah mulai berjualan melalui TikTok Shop pada Agustus 2022. Menurut keterangannya, saldo masih dapat dicairkan hingga kemudian pada 29 Desember 2022 tidak lagi bisa ditarik, meski saat itu akun miliknya disebut belum memiliki poin pelanggaran.