NADIKABAR.COM — Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba dengan modus baru berupa permen di Kota Malang, Jawa Timur. Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan, tersangka ternyata bukan pemain baru karena tercatat sudah empat kali memesan paket jajanan haram tersebut.
Penyidik Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa tersangka menjalankan aksinya dengan sangat rapi menggunakan jasa pengiriman barang. Pengiriman keempat inilah yang pada akhirnya berhasil diendus dan digagalkan oleh petugas kepolisian.
"Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka, yang bersangkutan ini sudah empat kali memesan dan menerima kiriman paket berisi permen narkoba. Jadi ini jelas bukan aksi yang pertama kali," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Tersangka diketahui sengaja memilih modus permen untuk mengelabui petugas pengiriman dan aparat penegak hukum.