Setelah menemukan titik pembuangan korban, Very kembali ke kos. Ia lalu menangani tubuh korban dan memasukkannya ke dalam karung dan membuangnya.
"Kemudian tersangka kembali lagi ke kos dan di kos tersebut tersangka mengikat korban, kemudian membungkus korban dengan kain. Selanjutnya dibungkus lagi dengan kardus dan dimasukkan ke dalam karung," kata Sriniti.
"Selanjutnya tersangka membopong jenazah korban dan dibawa menggunakan sepeda motor korban ke wilayah sekitaran Jangli dan di wilayah tersebut tersangka membuang jenazah korban," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah penemuan kerangka di jurang jalan tol wilayah Jangli, Kota Semarang. Penemuan kerangka ini berawal dari pengakuan pelaku, MDVA (22) yang ditangkap pada Kamis (3/9).
Belakangan diketahui kerangka manusia itu adalah Mozza Axillia Gunarsa (17) yang dilaporkan hilang pada 28 Juni 2025 silam. Pembunuhan terhadap Mozza ini terungkap usai polisi menemukan bukti berupa chat di akun Instagram korban yang masih tertaut di ponsel yang dimiliki orang tuanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan Mozza dilakukan pada 25 Juni 2025. Diketahui, dia dihabisi dengan cara dicekik di kamar kos wilayah Jalan Sriwijaya, Kota Semarang. Pembunuhan ini dilakukan setelah korban dengan pelaku terlibat cekcok karena cemburu.
Setelah dibunuh, jenazah Mozza dimasukkan ke dalam karung. Pelaku lalu membuang tubuhnya di jurang Jalan Tol Jangli dengan mengendarai sepeda motor. Kerangka Mozza dievakuasi petugas pada Jumat (4/9).