NADIKABAR.COM — Pengamat kebijakan dan politik dari Universitas Brawijaya, Andhyka Muttaqin menilai pembagian tugas yang diterapkan oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan meningkatkan kualitas keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan kebijakan strategis.

"Wantimpres berpotensi membantu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan presiden, melalui analisa lintas sektor, identifikasi risiko, dan pemberian alternatif solusi terhadap persoalan dan dengan pembagian tugas nasihat yang diberikan semakin jelas," kata Andhyka di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.

Wantimpres telah menetapkan tiga bidang kerja, yakni pertama politik, hukum, dan keamanan. Lalu, kedua adalah kesejahteraan sosial serta ketiga merupakan ekonomi dan keuangan.

Andhyka menjelaskan upaya penegakan hukum, profesionalisme aparat, kualitas demokrasi dan stabilitas keamanan nasional perlu menjadi isu yang dibahas menyeluruh di dalam konteks kerja bidang politik, hukum, dan keamanan.

"Ini untuk memastikan stabilitas berjalan seiring dengan keadilan," ujar dia.

Selanjutnya, Wantimpres dikatakannya, harus menaruh upaya penguatan penurunan angka kemiskinan, ketepatan sasaran bantuan sosial, pemerataan pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan kesempatan kerja sebagai prioritas untuk bidang kerja kesejahteraan sosial.

Menurutnya persoalan kesejahteraan sosial bukan hanya sebatas seberapa besar nilai anggaran dan jumlah program yang dijalankan, tetapi diukur dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Sedangkan, pada bidang ekonomi dan keuangan, dirinya memandang ketersediaan lapangan kerja, penguatan UMKM, peningkatan investasi produktif, stabilitas harga pangan, dan efektivitas belanja negara merupakan persoalan yang harus dibahas dan disusun pola penyelesaiannya secara tepat.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi harus mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi ketimpangan.

Ia pun mendorong Wantimpres dapat menerjemahkan sejumlah isu tersebut menjadi sebuah rekomendasi konkret kepada kepala negara, berbasis data dan fakta lapangan.

Kemudian, mempertimbangkan kewenangan kementerian terkait, kebutuhan anggaran, risiko pelaksanaan, dan dampaknya terhadap masyarakat.

"Dan ketiga bidang tersebut tidak boleh bekerja terpisah karena persoalan publik saling berkaitan sehingga diperlukan koordinasi lintas bidang agar rekomendasi Wantimpres tidak berjalan secara sektoral," tutur dia.