Capaian TPT sebesar 4,65% pada 2026 disebut menjadi bukti kuatnya daya serap pasar kerja nasional. Angka tersebut mendekati tingkat pengangguran pada 1994 yang tercatat sebesar 4,36%. Capaian ini mencerminkan pemulihan ekonomi nasional yang berjalan secara konsisten.
Dia mengatakan capaian ini semakin signifikan mengingat jumlah angkatan kerja Indonesia pada 2026 telah berkembang pesat menjadi 155,41 juta orang, atau hampir dua kali lipat dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja pada era 1990-an yang berada di kisaran 83,32 juta orang.
"Mampu menekan TPT hingga mendekati level terendah di tengah basis angkatan kerja yang melonjak masif menegaskan pesatnya penciptaan dan penyerapan lapangan kerja baru di berbagai sektor ekonomi," jelasnya.