Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap RF dengan disaksikan warga sekitar. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 50,9 gram.

"Kami amankan barang bukti sabu 50,9 gram," ujarnya.

Petrus menambahkan untuk sabu-sabu yang disita nilainya mencapai Rp 61 juta. Saat ini menurut dia, untuk 1 gram sabu-sabu dihargai sekitar Rp 1,2 juta.

"Harga pasar saat ini sekitar Rp 1,2 juta per gram. Total sekitar Rp 61 juta," ujarnya.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit HP Oppo warna hitam dan sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan RF. Petrus mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut.