Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pengedar Ganja di Dalung Ditangkap, Diupah Rp 3 Juta dari Bosnya di Lombok
Seorang pengedar narkotika jenis ganja diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar di Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Tersangka berinisial HP (26
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 13:48 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Gerak-gerik HP yang biasa disebut Habib itu terdeteksi berada di Dalung. Berbekal penyelidikan petugas, dia diketahui tinggal di sebuah vila yang ada di sana.
Dalam pemantauan petugas pada Selasa (1/9/2026) pukul 16.30 Wita, polisi melihat pria dengan ciri-ciri sesuai dengan yang sudah dikantongi. Dengan cepat, petugas mengamankan HP dan langsung menggeledah kamar vilanya.
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan dan kamar vila, ditemukan dan disita barang bukti," tambah Adi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.