Menurut Niko, saat ini mereka sedang dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut. "Sedang dimintai keterangan," katanya.
Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh ketujuh orang pelaku terhadap NH dan NA ini terjadi hari Senin, (7/9/2026) sore lalu di Kecamatan Sukawening, Garut. Menurut polisi, kejadian aksi pengeroyokan itu, berlangsung di luar sekolah.
"TKP berjarak sekitar 15 menit perjalanan dari sekolah. Mereka (pelaku dan korban) sepakat untuk bertemu di lokasi sepulang sekolah, atau sekitar pukul 13.30 WIB," pungkas Niko.
Aksi penganiayaan terhadap NA dan NH sendiri diketahui oleh publik, setelah video yang merekam aksi tersebut beredar di media sosial. Ternyata, video yang beredar tersebut, direkam oleh pelaku.