Saat ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengeroyokan itu, di antaranya hasil pemeriksaan visum dan rekaman CCTV.

"Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa hasil pemeriksaan visum dan rekaman CCTV serta masih mendalami peran masing-masing pelaku," terangnya.

Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial EY (28) di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan tiga tersangka berinisial YG, RA, dan JAT," kata Kombes Adhe.