Para tersangka dijerat pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian dan/atau penculikan. Sementara itu, tiga orang lainnya yaitu BS, B, dan J masih dalam pengejaran polisi.

"Para tersangka diproses terkait dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan/atau penculikan," ucapnya.

Polisi masih mengejar para DPO dan mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri.