NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap pemicu pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial EY (28) di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Pengeroyokan berawal dari motor salah satu pelaku yang digadaikan kepada korban.

"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan sepeda motor milik BS yang diduga telah digadaikan oleh korban," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Adhe Hariadi, Selasa (29/9/2026).

Kemudian, pelaku BG meminta bantuan pelaku lainnya yaitu YG. BG meminta bantuan untuk mencari keberadaan sepeda motornya yang digadaikan kepada korban.

"BS kemudian meminta bantuan YG untuk mencari keberadaan sepeda motor tersebut," ucapnya.

Saat ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengeroyokan itu, di antaranya hasil pemeriksaan visum dan rekaman CCTV.

"Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa hasil pemeriksaan visum dan rekaman CCTV serta masih mendalami peran masing-masing pelaku," terangnya.

Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial EY (28) di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan tiga tersangka berinisial YG, RA, dan JAT," kata Kombes Adhe.

Para tersangka dijerat pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian dan/atau penculikan. Sementara itu, tiga orang lainnya yaitu BS, B, dan J masih dalam pengejaran polisi.

"Para tersangka diproses terkait dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan/atau penculikan," ucapnya.

Polisi masih mengejar para DPO dan mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri.