NADIKABAR.COM — Denny Indrayana bersama penggugat menggelar konferensi pers usai putusan MK. Pihaknya berencana membawa persoalan syarat pendidikan Gibran ke DPR.
Jakarta - Denny Indrayana bersama penggugat menggelar konferensi pers usai putusan MK. Pihaknya berencana membawa persoalan syarat pendidikan Gibran ke DPR.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama tim penggugat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Langkah tersebut diambil usai Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan sengketa syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima.
Denny Indrayana bersama kuasa hukum Refly Harun berencana menyurati fraksi-fraksi di DPR serta pimpinan DPD dan MPR untuk meminta kesempatan audiensi.
Pihaknya menilai DPR merupakan lembaga konstitusional yang relevan untuk mendengarkan aspirasi mengenai kemungkinan proses pemakzulan.
Sejumlah perwakilan penggugat, seperti Mercy Sihombing dan Ustaz Idrus Sambo dari Partai Ummat, turut menyoroti keabsahan dokumen pendidikan Gibran pada Pilpres 2024.
Para penggugat menegaskan akan terus melanjutkan upaya penyampaian aspirasi ini ke sejumlah lembaga negara serta partai politik.