NADIKABAR.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menata kembali mekanisme penyaluran LPG 3 kilogram agar subsidi tersebut dapat diterima oleh kelompok yang benar-benar berhak. Langkah ini dilakukan karena penggunaan LPG 3 kg saat ini masih dinilai terbuka dan dapat diakses oleh berbagai kelompok masyarakat.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan konsumsi LPG 3 kg terus mengalami peningkatan setiap tahun. Untuk mengendalikan beban akibat tingginya konsumsi tersebut, pemerintah akan melakukan pengaturan distribusi dengan menetapkan kelompok masyarakat yang berhak menerima LPG subsidi.

"Kita melihat bahwa pendistribusian LPG ini masih bersifat terbuka. Jadi, ini nanti yang akan kita atur. Yang dimaksud dengan bersifat terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kg itu masih bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat. Ini nanti yang akan kita lakukan pengaturan," ujar Laode dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Data Kementerian ESDM menunjukkan realisasi konsumsi LPG 3 kg pada 2025 mencapai 8,52 juta metrik ton. Jumlah tersebut melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN sebesar 8,17 juta metrik ton.

Pada tahun sebelumnya, realisasi LPG 3 kg juga telah melampaui kuota. Sepanjang 2024, konsumsi tercatat mencapai 8,23 juta metrik ton, lebih tinggi dibandingkan kuota APBN 2024 yang sebesar 8,03 juta metrik ton.

Sementara untuk 2026, pemerintah menetapkan kuota LPG 3 kg sebanyak 8 juta metrik ton. Namun, Laode memperkirakan realisasi konsumsi hingga akhir tahun dapat mencapai sekitar 8,6 juta metrik ton.