Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Penggunaan vape bisa sebabkan cedera paru-paru
Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Profesor Tjandra Yoga Aditama mengingatkan bahaya penggunaan rokok elektrik atau vape yang dapat b
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 11:07 WIB
• β± 2 menit baca
βKalau di dalam vape ada tambahan narkotik seperti etomidate maka tentu bahayanya bagi kesehatan akan jadi makin besar lagi,β ujar Tjandra, profesor kehormatan di Universitas Griffith itu.
Tjandra mengatakan publikasi WHO Wilayah Pasifik Barat (WPRO) mencatat ada dua belas negara yang melarang penjualan rokok elektrik di negaranya. Di dunia, sudah ada sekitar 35 negara yang melarang rokok elektrik ENDS (electronic nicotine delivery system).
Ia pun mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia yang melarang penggunaan vape tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.