NADIKABAR.COM — Pelayaran kapal wisata tujuan Pulau Komodo dan Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali ditutup selama dua hari. Aturan itu berlaku pada 13-15 September 2026.
Penutupan sementara dilakukan akibat cuaca buruk Ya, pelayaran kapal wisata ke destinasi tersebut baru dibuka dua hari setelah ditutup akibat cuaca buruk pada 9-10 September.
"Ya (pelayaran kapal wisata tujuan Pulau Komodo dan Pulau Padar ditutup 13-15 September)," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto dikonfirmasi Sabtu (12/9/2026),
Stephanus mengatakan larangan kapal wisata berlayar ke Pulau Komodo dan Pulau Padar kembali ditutup karena ada potensi gelombang tinggi dan angin kencang. Potensi cuaca buruk itu sesuai pengamatan laut, laporan kapal-kapal lainnya, dan informasi prakiraan cuaca maritim Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Tenau.
Pada periode tersebut, pelayaran kapal wisata ke TN Komodo hanya hanya diizinkan untuk tujuan Pulau Rinca. Pulau menjadi salah satu habitat komodo di kawasan TN Komodo itu lokasinya relatif dekat dari pelabuhan Marina Labuan Bajo.
"Pelayanan surat persetujuan berlayar (SPB) untuk kapal wisata (periode 13-15 September) dapat diberikan dengan tujuan Rinca. Adapun pelayaran menuju Pulau Padar dan kawasan Taman Nasional Komodo ditutup sementara," kata Stephanus.
KSOP Kelas III Labuan Bajo telah mengeluarkan maklumat pelayaran kepada nakhoda kapal. Dalam maklumat itu, nakhoda diperintahkan untuk memastikan kelaiklautan kapal dan berlindung jika cuaca buruk, dan memberitahukan kepada kapal lainnya jika mengetahui adanya bahaya cuaca.
"Bagi kapal-kapal yang telah berada di perairan Taman Nasional Komodo agar menyesuaikan dan menghindari perairan sekitar Pulau Padar dan Pulau Komodo," kata Stephanus.