Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Suhasto menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan beras fortifikasi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Barang bukti tersebut mencakup produk dari lima merek, yakni Idola Hijau, Idola Merah, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.

Kemasan yang disita memiliki variasi ukuran mulai dari 5 kilogram hingga 10 kilogram.Β Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 12 orang saksi.