Rachmat mengungkapkan beberapa lokasi pengungsian seperti di Desa Dadi Wuhu, termasuk pengungsian di Gereja Stella Maris, sudah kosong, Masyarakat yang mengungsi telah diarahkan oleh pemerintah daerah untuk kembali ke rumah masing-masing.
Menurut Rachmat, sesuai hasil rapat Forkopimda, dalam pelaksanaan masa tanggap darurat yang diperpanjang selama dua minggu terhitung mulai 29 Agustus 2026, pendistribusian bantuan selanjutnya akan dilakukan oleh pemerintah daerah melalui mekanisme dropping langsung kepada masyarakat. Pendistribusian melibatkan pihak kecamatan yang mengetahui betul masing-masing warganya.
Adapun perkembangan jumlah pengungsi di Posko Bedikari, pada 29 Agustus 2026 tercatat sebanyak 550 orang, sedangkan per hari ini jumlah pengungsi menjadi 349 orang. Pelayanan kebutuhan pengungsi di Posko Bedikari sampai saat ini tetap berjalan. Menurut Rachmat, hari ini terdapat permintaan kebutuhan khusus berupa kasur bayi dari ibu-ibu pengungsi, dan telah dipenuhi sebanyak lima unit kasur bayi sesuai dengan jumlah bayi yang membutuhkan.