NADIKABAR.COM — Ayam goreng krispi yang dibawa seorang pengunjung lansia ke Lapas Kelas I Surabaya ternyata bukan sekadar titipan makanan. Di dalamnya tersembunyi empat klip berisi kristal diduga sabu dengan total berat bruto 17,11 gram.
Dilansir NadiKabar, Kamis (8/10/2026), kasus itu terungkap saat petugas memeriksa makanan yang dibawa seorang pengunjung berinisial AM (62), warga Surabaya, pada Selasa (6/10). AM datang ke Lapas Kelas I Surabaya untuk mengunjungi warga binaan berinisial BSN (21), terpidana kasus narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu di dalam ayam goreng tersebut. Keempat klip itu masing-masing memiliki berat bruto 4,12 gram, 4,83 gram, 3,78 gram, dan 4,24 gram. Total berat bruto seluruhnya mencapai 17,11 gram.