Dalam proses penggeledahan badan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung beserta barang bawaannya. Petugas kemudian mendapatkan salah satu pengunjung menyembunyikan sabu di ikat rambutnya.

"Pada saat pemeriksaan terhadap pengunjung atas nama MM petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,97 gram, yang disembunyikan di dalam ikat rambut. Ikat rambut tersebut diketahui telah dijahit kembali untuk menyembunyikan barang yang diduga narkotika tersebut," ungkapnya.