NADIKABAR.COM — Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) dengan tegas menyatakan bahwa secara prinsip mereka tidak menolak pengangkutan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) ke dalam kapal. Namun, dalam pelaksanaannya faktor keselamatan harus dipastikan sebelum EV diangkut.
Hal ini disampaikan GAPASDAP sebagai tanggap atas pernyataan Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO), Moeldoko, yang menyebut masih adanya operator kapal yang enggan mengangkut kendaraan listrik melalui jalur laut.
Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, mengatakan kendaraan listrik merupakan potensi pasar bagi angkutan penyeberangan nasional. Namun, baterai lithium-ion memiliki profil risiko berbeda dari kendaraan konvensional, terutama terkait potensi thermal runaway.
"Tentu kami sangat berharap dapat mengangkut dan menyeberangkan seluruh kendaraan listrik. Itu merupakan potensi pendapatan atau rezeki bagi operator yang tentu tidak ingin kami tolak. Tetapi ada satu syarat yang tidak dapat ditawar, yaitu keselamatan harus dapat dijamin," kata Khoiri dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Ia mengatakan sampai saat ini belum semua operator memiliki kesiapan teknis, peralatan, dan sumber daya manusia untuk memenuhi persyaratan untuk melakukan pengangkutan kendaraan listrik atau EV.
Dalam hal ini, menurutnya risiko kebakaran baterai kendaraan perlu mendapat perhatian khusus karena thermal runaway dapat menghasilkan panas dan api intensif, berpotensi mengalami re-ignition, serta memerlukan penanganan berbeda dari kebakaran kendaraan konvensional.