NADIKABAR.COM — Insiden kebakaran yang menghanguskan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat memicu kekhawatiran kalangan pengusaha, baik pengusaha industri maupun non-industri.
"Para pengusaha cemas, khawatir atas terjadinya kebakaran kantor BPN Karawang," kata Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Karawang, David, di Karawang, Jumat.
Ia mengatakan, para pengusaha membutuhkan kepastian bahwa dokumen dan proses administrasi pertanahan mereka tetap aman serta tidak mengganggu legalitas kepemilikan tanah.
David meminta BPN memberikan penjelasan dan kepastian secara langsung kepada para pemilik tanah, khususnya terkait keamanan dokumen legalitas serta berkas permohonan pertanahan yang masih dalam proses.
Menurut dia, adanya kepastian dari BPN Karawang itu dinilai penting bagi kalangan pengusaha, karena legalitas tanah menjadi salah satu aspek mendasar dalam menjalankan kegiatan bisnis, termasuk untuk investasi, pembangunan fasilitas usaha, dan pengembangan kawasan industri.
HIPMI Karawang berharap BPN dapat memastikan status dokumen kepemilikan tanah yang telah diterbitkan maupun dokumen administrasi yang masih dalam proses pengurusan.
Ia menyampaikan, selama proses pemulihan pasca-kebakaran berlangsung, kepastian mengenai kondisi dokumen pertanahan serta kelanjutan berkas yang sedang diproses menjadi hal yang dinantikan para pemangku kepentingan.
Sementara itu, selama dua hari terakhir ini kantor BPN Karawang tidak melakukan pelayanan karena hampir seluruh bagian kantornya hangus terbakar.
Kebakaran yang menghanguskan kantor BPN Karawang terjadi pada Rabu malam (14/10). Catatan BPBD Karawang, sekitar 90 persen gedung kantor BPN Karawang hangus terbakar dalam insiden kebakaran itu.
Sedangkan kondisi kerusakan gudang penyimpanan arsip di gedung itu yang terdampak kebakaran dilaporkan mencapai sekitar 70 persen.