Permintaan sponsor tersebut ditolak oleh Sony karena ia sedang sibuk mempersiapkan turnamen tinju sendiri dan tengah berada di luar negeri.
"Dari boxing ini, dia minta sponsor ke saya. Saya enggak kasih. Kebetulan waktu itu saya lagi di luar negeri," tutur Sony.
Dalam komunikasi telepon itulah, AA menawarkan diri untuk mencarikan investor bagi bisnis milik Sony, dengan klaim bisa mendatangkan suntikan dana segar senilai Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
Merasa jadi korban penipuan, Sony tak langsung menempuh jalur hukum. Ia awalnya melayangkan ultimatum kepada AA untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun, peringatan tersebut justru tak digubris AA yang diketahui memiliki beberapa akun medsos dengan pengikut ratusan ribu.
"Saya sudah hubungi dia, mau balikin apa enggak? Kalau enggak, saya mau somasi. Kata dia, 'Somasi saja.' Dan setelah saya somasi, saya langsung buat laporan polisi ke Polres Jakarta Barat," tegas Sony.
Laporan resmi atas dugaan penipuan dan penggelapan ini telah dilayangkan Sony ke Polres Metro Jakarta Barat pada 23 Oktober 2026 lalu.