"Karena kita harus membangun image juga, jangan sampai kesan orang negara ini ya korupsi melulu. Akhirnya tidak ada investasi mau datang, orang nggak percaya sama kita. Yang rugi siapa? Ya rugi kita sendiri," klaimnya.
Yusril kemudian menekankan pentingnya pendefinisian ulang atas tindak pidana korupsi dan kerugian keuangan negara. Terkait itu, dia menyinggung perdebatan soal pendefinisian terorisme saat proses penyusunan Peraturan Presiden Pengganti UU tentang Terorisme, usai peristiwa Bom Bali pada 2000-an awal.
Saat itu, langkah yang pada akhirnya diambil Yusril adalah menentukan tindakan mana saja yang dikategorikan sebagai terorisme dan mana yang bukan. Ia pun mendorong adanya perlakuan yang sama dalam isu korupsi ini.
"Jadi kalau nanti Undang-Undang Korupsi juga disepakati seperti itu, akan menjadi sangat jelas perbuatan apa saja yang dikategorikan sebagai perbuatan korupsi. Di luar itu, dia bukan korupsi," katanya.
Yusril juga menekankan pembahasan revisi UU Tipikor ini muncul sebagai upaya perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia, bukan untuk melemahkannya.
Sehari sebelumnya, dia juga mencontohkan dengan perbandingan kerugian di perusahaan BUMN yang akhirnya didakwa sebagai tindak pidana korupsi saat terjadi pandemi Covid-19 pada 2020-2023 silam. Yusril mengklaim kala itu banyak peminjam uang di bank milik pemerintah yang gagal membayar. Kerugian dari bank BUMN tersebut kemudian didakwa sebagai tindak pidana korupsi.
"Apakah yang seperti ini perlu kita pertahankan atau tidak? Nah, di negara-negara lain itu enggak dianggap korupsi, itu dianggap ya kerugian bisnis biasa. Namanya ada force majeure," terang Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/10).
Terkait dengan isu pendefinisian korupsi dalam kaitannya dengan kerugian negara ini, Yusril bilang Prabowo telah menekankan bahwa unsur kerugian negara masih menjadi unsur yang tak terlupakan dalam korupsi.
"Beliau tetap berpendirian bahwa unsur kerugian negara itu merupakan unsur yang tidak boleh dilupakan, ya. Jadi tentu kita harus melakukan penyesuaian, perbaikan," katanya.