NADIKABAR.COM — Seorang pria dikeroyok dan ditusuk saat hendak menaiki bus di depan minimarket di Sari Asih, Kota Serang, Banten. Dua Pelaku penusukan berinisial AS (28) dan IS (29) sudah ditangkap.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Aipda Deri dan Bripda Agus Munandar diberhentikan warga dan dimintai pertolongan karena korban ditusuk.

"Petugas mendapati masyarakat meminta pertolongan dan memberhentikan kendaraan patroli. Petugas kemudian mendapat informasi bahwa telah terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang calon penumpang yang dilakukan oleh oknum kernet Bus," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Selanjutnya, anggota Patroli PJR bersama korban melakukan pengejaran terhadap Bus Asli Prima yang diketahui mengarah menuju Gerbang Tol Serang Timur. Petugas lalu menangkap dua orang pelaku.

"Bus tersebut selanjutnya berhasil dihentikan di depan entrance Gerbang Tol Serang Timur. Petugas kemudian meringkus dua pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut," ujarnya.

Maruli menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara, kejadian bermula saat korban bersama istrinya hendak melakukan perjalanan menuju Cikarang, Jawa Barat, dengan menaiki Bus jurusan Bandung. Saat itu terjadi cekcok antara korban dan kernet bus.

"Saat hendak naik ke bus, terjadi cekcok antara istri korban dengan salah seorang kernet bus. Cekcok tersebut diduga dipicu adanya permintaan agar korban dan istrinya segera naik ke dalam bus. Korban kemudian menegur kernet tersebut. Perselisihan selanjutnya berkembang hingga terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban," jelasnya.

Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Sementara dua orang terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada jajaran Satlantas dan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk diproses lebih lanjut.

"Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110," pungkasnya.