Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau tanpa ada proses penegakan hukum, baik penyelidikan dan penyidikan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Asep menyebut pada Oktober 2026, tersangka memerintahkan untuk menghapus file hasil sadapan pada komputer sistem LIMS tersebut.
Pada 1 Oktober 2026, Listyo Sigit diberhentikan dan dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Jabatan Kapolri beralih ke Jenderal Suyudi Ario Seto lewat pelantikan di Istana.
"Selanjutnya pelapor selaku petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober tahun 2026," ucap dia.
Asep membeberkan nomor yang menjadi sasaran penyadapan diduga milik Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, tokoh media, tokoh organisasi masyarakat, LSM hingga pengusaha.