NADIKABAR.COM — Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Maluku mencapai Rp1 triliun untuk 18.469 debitur hingga September 2026, meningkat lebih dari 33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Anang Rohmawan di Ambon, Kamis mengatakan penyaluran tersebut menunjukkan perluasan dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha di Maluku untuk memperoleh akses modal dalam menjalankan dan mengembangkan usaha.

“Berdasarkan data laporan Asset and Liability Committee (ALCo) Regional Maluku hingga September 2026, realisasi penyaluran KUR tercatat sebesar Rp1 triliun dengan jumlah penerima mencapai 18.469 debitur,” kata dia

Menurutnya, peningkatan penyaluran KUR menjadi salah satu instrumen dukungan pemerintah untuk memperkuat aktivitas usaha masyarakat dan mendorong perekonomian daerah, terutama melalui perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Selain KUR, pemerintah juga menyalurkan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp31,10 miliar. Namun realisasi pembiayaan tersebut menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sehingga perlu menjadi perhatian dalam upaya memperluas akses pendanaan bagi usaha berskala mikro.

Di sisi lain, belanja negara di Maluku hingga 30 September 2026 mencapai Rp14,71 triliun atau 74,58 persen dari pagu anggaran tahunan. Realisasi tersebut tumbuh 8,46 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Belanja modal pemerintah pusat bahkan tumbuh 97,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang menunjukkan peningkatan belanja untuk mendukung pembangunan di daerah.

“Dari sisi ekonomi, Maluku mencatat pertumbuhan sebesar 5,31 persen secara tahunan pada triwulan II 2026, dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp17,68 triliun,” tuturnya.

Meski demikian, ia mengatakan tantangan pengendalian harga masih perlu diperhatikan. Maluku mengalami deflasi bulanan sebesar 0,07 persen pada September 2026, tetapi inflasi tahunan tercatat 3,91 persen atau lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,28 persen.

“Tekanan harga yang berkaitan dengan transportasi dan distribusi barang antarpulau menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan aktivitas usaha di Maluku,” katanya.