Usai makan, PS kembali ke rumah dan mengambil sebilah parang serta lakban yang disimpan dalam saku jaket. Tersangka juga membawa kain sebo untuk menutupi wajahnya.

Pada Selasa (1/9/2026) sekira pukul 20.15 WIB, PS tiba di lokasi praktik korban. Dia kemudian mengenakan kain sebo untuk menutupi wajahnya.

Saat masuk ke tempat praktik, PS memanggil korban yang saat itu sedang duduk di kursi kerja. Pelaku kemudian langsung menodongkan parang dan meminta uang kepada korban.

"Pelaku langsung meminta uang kepada korban sambil mengarahkan sebilah parang. Namun, korban mengatakan bahwa uang yang tersisa hanya berada di dalam laci. Pelaku kemudian mengikat kaki dan mulut korban menggunakan lakban, lalu membuka seluruh laci meja dan mengambil uang yang ada di dalamnya," katanya.

PS kemudian keluar dari ruangan. Setelah itu pelaku menuju Jalan Putri Lopian untuk membuang sisa lakban.