Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Penyelundupan 1 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Bandara Pattimura Ambon
Polisi bersama petugas kargo menggagalkan penyelundupan 1 kilogram (Kg) narkotika golongan I jenis ganja di terminal kargo Bandara Pattimura Ambon, Maluku. Ganja tersebut dikirim d
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 14:51 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Ambon untuk proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut," jelas Andrias.
Dari hasil penyelidikan alamat yang tertera di paket ganja adalah fiktif. Ganja tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dicampur dengan material semen dan pasir.
"Sudah kita koordinasi dengan Polda Maluku Utara, namun alamat itu fiktif. Makanya hari ini, kita langsung musnahkan," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.