NADIKABAR.COM — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C (TMP) Jayapura dan aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter di perairan Jayapura, Papua. Selain itu, Bea Cukai juga menggagalkan penyelundupan 340 bungkus rokok ilegal turut diamankan.

"Untuk rokok ilegal menjadi kewenangan kami," kata Kepala KPPBC TMP C Jayapura, Fungki Awaludin dalam keterangannya, dilansir NadiKabar, Rabu (7/10/2026).

Temuan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan longboat yang membawa barang ilegal menuju Papua Nugini (PNG), Sabtu (3/10) sekitar pukul 22.36 WIT. Saat hendak diperiksa, awak longboat berupaya menghindar dan membuang sejumlah barang ke laut.

Petugas yang melakukan penyisiran pun menyita ratusan amunisi dan rokok ilegal. Bea Cukai telah menyerahkan temuan 200 amunisi tersebut kepada Polda Papua melalui Satgas Operasi Damai Cartenz untuk ditindaklanjuti pada Senin (5/10).

"Amunisi kami serahkan kepada Polda Papua melalui Ditreskrimum untuk ditindaklanjuti," ujar Fungki.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, asal usul amunisi masih didalami. Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi.

"Terkait penyerahan barang bukti amunisi sebanyak 200 butir, kami akan dalami lebih fokus dan lebih konsentrasi terkait siapa yang mengirim barang, dari mana asalnya, dan ke mana tujuannya," ujar Yusuf.