NADIKABAR.COM — Penyidik Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih memeriksa nakhoda Kapal Virgo Transport 8 berinisial AY yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemeriksaan tentunya masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nur Khamid di Banjarmasin, Kamis.

Nur Khamid mengatakan pemeriksaan terhadap AY dilakukan di Banjarmasin karena tersangka ditahan di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan.