Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Penyidik Korpolairud periksa nakhoda tersangka Kapal Virgo
Penyidik Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih memeriksa nakhoda Kapal Virgo Transport 8 berinisial AY yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 23:50 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Selain nakhoda, penyidik juga telah memeriksa sejumlah anak buah kapal (ABK) yang selamat dalam peristiwa tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak lain yang berkaitan dengan peristiwa tenggelamnya kapal pada 13 September 2026 di Laut Jawa, sekitar Kepulauan Masalembu, sebelah utara Madura, Jawa Timur.
"Nanti untuk keterangan lebih lanjut disampaikan Mabes Polri karena penanganan perkara dilakukan Korpolairud," kata Khamid.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.