NADIKABAR.COM — Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap sindikat pencuri raket padel merek Babolat seharga Rp 30 juta yang viral di media sosial. Tiga tersangka AES (27), BVS (21), dan FNU (27) memiliki peran yang berbeda mulai dari perencana hingga eksekutor.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, AES berperan merencanakan perbuatan dan meminta FNU mengambil raket dari area resepsionis. FNU berperan mengambil serta membawa raket dari lokasi, sedangkan BVS membantu menawarkan barang melalui Facebook Marketplace dan menemui calon pembeli untuk melakukan transaksi secara langsung atau COD," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Verdika mengatakan, pencurian ini terjadi di Lions Padel Society, Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Senin (21/9) sekitar pukul 05.05 WIB. Kemudian korban melaporkan kejadian itu.
Selanjutnya, polisi mengejar pelaku setelah mendapat keterangan dan melakukan pengembangan. Polisi bergerak sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum di kawasan Kota Bintang, Jalan KH Noer Ali, Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.
"Tiga orang AES, BVS, dan FNU ditangkap di lokasi itu pada Selasa (22/9) sekitar pukul 14.58 WIB," katanya.
Sebelumnya Rekaman video viral menunjukkan aksi pencurian raket padel seharga puluhan juta di sebuah toko di Kota Bekasi, Jawa Barat. Tiga orang pelaku ditangkap atas kejadian tersebut.
Pencurian terjadi di Lions Padel Society, Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Senin (21/9) sekitar pukul 05.05 WIB. Salah satu pelaku terekam CCTV saat mencuri raket padel di pajangan.
Polisi kemudian menyelidiki laporan tersebut. Hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut ternyata dilakukan oleh sindikat. Hasil penyelidikan, pencurian raket padel itu kemudian terbongkar.