Di sisi lain, Grawas mengatakan masih terus melakukan pengembangan terkait perkara ini. Dia pun tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.

"Perkara ini masih kami kembangkan dan selanjutnya akan kami dalami keterkaitan serta peran-peran tersangka lainnya," imbuhnya.

Adapun pengungkapan kasus ini diawali dari adanya laporan tiga korban yang menerima SMS berisi promo dengan mengatasnamakan perbankan maupun e-commerce. Dalam SMS tersebut, korban diberikan sebuah link untuk masuk ke dalam website palsu yang menyerupai website asli dari perbankan maupun e-commerce.

"Masing-masing itu menerima SMS yang berbeda. Ada yang dari perbankan, ada yang dari e-commerce, ada juga dari provider. Yang intinya mengatakan bahwa 'Saldo poin plus-plus Anda sudah mau habis. Untuk menukarkan menjadi voucher atau menjadi barang, silakan klik link berikut ini', dan diarahkan ke sebuah website yang palsu menyerupai website yang asli," ungkap Grawas.

"Ketika masuk ke website palsu tersebut, si korban diminta untuk memasukkan credit card," imbuh dia.

Dia menyampaikan, pihaknya pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya, pada 31 Juli 2026, ditemukan sebuah mobil yang dicurigai berkaitan dengan tindakan kejahatan berupa SMS palsu ini.

"Tim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya mobil berwarna silver plat B 2755 XXX, yang diduga berjalan lambat dan kerap kali bolak-balik di sekitar rute yang kami sebutkan sebelumnya," jelas Grawas.