Seiring berjalannya waktu, dinamika hubungan keduanya merenggang hingga Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2026.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pihak Ruben Onsu menempuh jalur pengadilan demi mendapatkan kepastian hukum yang mengikat terkait hak akses, waktu pengasuhan, serta kebebasan untuk bertemu dan mendampingi anak-anaknya secara rutin tanpa adanya hambatan.
Setelah agenda mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan tidak membuahkan hasil damai, persidangan berlanjut ke pokok perkara.
Tahap pembuktian surat pertama telah dibuka pada Rabu (14/10/2026), di mana pihak Ruben Onsu menyerahkan 13 berkas awal sebelum akhirnya menambah 18 bukti surat baru pada sidang hari ini.