NADIKABAR.COM — Kasus pemerasan penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyita perhatian publik. Rektor dan seorang wakilnya disebut mematok tarif hingga lebih dari Rp 600 juta untuk satu kursi Fakultas Kedokteran lewat jalur seleksi mandiri.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok Eduart mengungkapkan, potensi kecurangan di PTN muncul selaras dengan tingginya animo calon mahasiswa baru, seperti yang terjadi di fakultas kedokteran.

Berdasarkan laporan yang masuk selama ini, Eduart mengatakan, mayoritas laporan dugaan kecurangan terjadi di fakultas kedokteran. Hal ini menurutnya selaras dengan upaya tindak kecurangan peserta jalur UTBK SNBT yang kebanyakan menargetkan masuk kedokteran.

"Laporan selama ini yang masuk memang mayoritas banyakan di FK Dan itu sebenarnya relevan juga dengan kasus kecurangan yang terjadi di jalur UTBK, misalnya," ujarnya pada detikEdu, Jumat (21/8/2026).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, KPK prihatin dan menyayangkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kampus, yang merupakan ruang pendidikan.