Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Perbedaan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, Pahami Sebelum Daftar
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah membuka seleksi petugas haji 1448 H/2027 M. Formasi tersedia untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saud
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 23:26 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah membuka seleksi petugas haji 1448 H/2027 M. Formasi tersedia untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi.
Proses pendaftaran petugas haji 2027 dibuka sejak Selasa (25/8/2026) hingga Senin (31/8/2026). Sebelum memutuskan untuk mendaftar PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi, calon petugas perlu memahami perbedaan peran serta cakupan tugas dari masing-masing formasi.
Lantas, apa perbedaan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi?
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.