Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Perbedaan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, Pahami Sebelum Daftar
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah membuka seleksi petugas haji 1448 H/2027 M. Formasi tersedia untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saud
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 23:26 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi, baik untuk pelamar PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi merujuk pada terbitan resmi oleh Kemenhaj:
Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:
Berikut adalah syarat khusus bagi calon pendaftar PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi:
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.