Dalam rakernas tersebut juga ditetapkan mengenai Jakarta sebagai tuan rumah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur 2027, sekaligus Rakernas 2027.

Dalam keterangan resmi PB Percasi, Senin, berikut hasil ringkasan Keputusan Rakernas Percasi 2026:

1. Penerimaan laporan pertanggungjawaban kegiatan Percasi periode Mei 2025-Oktober 2026 dan penugasan mendokumentasi kerja pengurus PB Percasi masa bakti 2026-2030.2. Pengesahan gelar pemain tingkat nasional hasil Kejurnas Catur ke-50 Tahun 2025 di Mamuju.3. Penetapan zonasi babak kualifikasi PON 2028 NTB-NTT lengkap dengan rincian kelolosan provinsi.4. Penetapan tuan rumah babak kualifikasi PON 2028 NTB-NTT.5. Penetapan Daerah Khusus Jakarta sebagai tuan rumah Kejurnas Catur ke-52 Tahun 2027 dan Rakernas Percasi ke-47 Tahun 2027.

Rekomendasi dari Rakernas Percasi 2026:1. Meningkatkan proporsi catur agar lebih menarik minat masyarakat.2. Melakukan perbaikan pada beberapa pasal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) agar aturan perkumpulan lebih tegas.3. Meminta PB Percasi untuk mendorong agar catur dapat kembali dipertandingkan dalam ajang O2SN.4. Membentuk atau mempertimbangkan pembentukan Komisi Disiplin dengan sanksi yang lebih tegas, termasuk penanganan terhadap pemain yang melakukan match fixing.5. Menyelenggarakan Liga Catur Nasional dengan catatan memperbaiki serta melengkapi regulasinya.6. Menginstruksikan pembuatan surat resmi kepada Pengprov untuk penyusunan database wasit yang dapat diakses melalui website resmi baru PB Percasi.7. Mengusulkan penambahan medali pada cabang olahraga catur di PON 2028 NTB-NTT.