NADIKABAR.COM — Pemulihan pascabencana di Kota Medan, Sumatera Utara, terus dilakukan melalui penyaluran bantuan perbaikan rumah, pemulihan layanan dasar, dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir. Langkah selanjutnya diarahkan untuk mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), menyelaraskan data penerima bantuan, serta memastikan seluruh program segera memberikan manfaat kepada masyarakat terdampak.
Sejumlah layanan publik di wilayah terdampak juga kini telah kembali berjalan. Pembersihan lumpur telah diselesaikan di enam lokasi, sebanyak 28 pasar tetap beroperasi, serta kegiatan belajar mengajar berlangsung di 56 madrasah dan pondok pesantren yang mengalami kerusakan ringan. Sembilan rumah ibadah dan dua titik pelayanan air minum juga tetap berfungsi.
Kemajuan turut terlihat dalam pemulihan rumah warga. Dari 49 penerima yang tercantum dalam Surat Keputusan Perubahan By Name By Address (BNBA), bantuan senilai Rp507 juta telah disalurkan kepada 26 penerima dalam tiga gelombang. Sebanyak tujuh penerima telah menyelesaikan perbaikan rumah, sedangkan 19 penerima lainnya telah memperoleh pencairan tahap pertama sebesar 80 persen.
Pemerintah Kota Medan selanjutnya perlu menuntaskan penyelarasan data karena jumlah rumah terdampak tercatat mencapai 69 unit, terdiri atas 27 rumah rusak ringan, 23 rusak sedang, dan 19 rusak berat. Rekonsiliasi antara data BNBA, hasil verifikasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, BNPB, serta Kementerian Sosial akan memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.