Percepatan juga diarahkan pada pembangunan 19 unit hunian tetap. BNPB telah menetapkan lokasi untuk 12 unit, sedangkan kebutuhan tujuh unit lainnya masih perlu diselaraskan. Pemerintah Kota Medan bersama BNPB akan mengawal kesiapan lokasi, kepastian penerima, dan dukungan anggaran agar pembangunan dapat segera dimulai.

Sementara itu, pembangunan drainase primer sepanjang 633 meter di kawasan Tanjung Mulia Hilir-Mabar, Kecamatan Medan Deli, telah mencapai 59 persen. Dimensi saluran diperbesar dari sebelumnya 30-40 sentimeter menjadi 120 sentimeter. Penyelesaian pekerjaan pada kedua sisi saluran diharapkan meningkatkan kapasitas aliran dan mengurangi risiko genangan di kawasan permukiman.

"Akar masalah banjir bersifat sistemik, meliputi kerusakan DAS hulu Simalungun dan Karo, drainase kota yang belum terhubung, sedimentasi, sampah, serta tata ruang atau perkembangan permukiman di bantaran sungai. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi lintas wilayah dan kewenangan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kota," ujar Nurdin.

Sebagai tindak lanjut, rekonsiliasi data perumahan dijadwalkan pada minggu pertama Oktober 2026, sedangkan klarifikasi data santunan kematian dan jaminan hidup ditargetkan selesai paling lambat 9 Oktober 2026.