Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Peredaran Sabu 'Paket Hemat' Rp 200 Ribu di Blitar Terbongkar
Modus jual beli paket hemat (pahe) sabu dengan kemasan 0,25 gram diungkap oleh Satnarkoba Polres Blitar. Pahe sabu itu dijual dengan harga sekitar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per kemas
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 21:44 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Tersangka HE diamankan di Kecamatan Wonodadi. Barang itu (sabu) dikirim dari Madiun dan Tulungagung, kemudian dipecah atau dikemasi oleh tersangka," terangnya.
Menurut Lalo, polisi mengamankan HE beserta barang bukti sekitar 79,9 gram sabu. Sabu itu bernilai sekitar Rp 71,8 juta. HE diduga akan mendapat keuntungan sekitar Rp 31 juta dalam penjualan sabu dengan paket hemat itu.
Tersangka HE dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 609 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukuman yakni paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda minimal Rp 10 miliar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.