Selain kasus narkoba dengan paket hemat, Lalo menyebut polisi juga mengungkap 11 kasus narkoba lainnya dengan 12 tersangka. Seluruh kasus narkoba itu diungkap berdasarkan laporan warga.
Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengungkap kasus narkoba jenis sabu, ekstasi dan pil dobel l. Adapun total barang bukti yang diamankan yakni 84,8 gram sabu, 5,78 gram ekstasi dan 4.030 pil dobel l.
"Kami sampaikan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dengan jenis apapun. Selanjutnya dapat melapor apabila mendapati orang atau hal mencurigakan yang ada di sekitar. Sehingga polisi dapat bergerak cepat memberantas narkoba," tandasnya.